Kata Dadan, sejatinya PLTU yang sudah habis kontrak maka harus dikembalikan kepada pemerintah dan kemudian pemerintah mengambil keputusan untuk menghentikan operasionalnya.
"Kontrak terakhir PLTU yang ada itu di 2056 mendatang. Tentu kami sangat menghargai kontrak yang ada. Oleh sebab itu kami sedang melakukan pembahasan terkait rencana ini," kata Dadan. [rda]