WahanaNews-Likupang | Jembatan yang berada di Kompleks Pekuburan Perumahan Viola, Desa Watutumou, Kalawat, Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara, sempat putus pada 31 Juli 2022.
Walhasil masyarakat di Desa Watutumou, Kalawat, Minahasa Utara, tidak bisa melewati jembatan tersebut.
Baca Juga:
Anggota Polri yang Tewas Akibat Jembatan Putus di Papua Belum Ditemukan
Pun kendaraan roda empat juga tidak bisa melewati jalur tersebut.
Melihat hal itu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) dibawa kepemimpinan Bupat Joune Ganda dan Wakilnya Kevin William Lotulung, langsung gerak cepat lakukan pengerjaan.
Mereka menjawab kegelisahan masyarakat yang mengeluhkan akses jalan jadi terputus lantaran jembatan yang putus itu.
Baca Juga:
Pemkab Minut dan Kemnaker RI Teken Kerja Sama Transformasi BLK serta Peningkatan Kompetensi
Pengerjaan jembatan dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPU) Minut.
Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi, dan Informatika Serta Persandian Theo Lumingkewas mewakili Bupati Minut Joune Ganda mengatakan, Pemkab Minut lewat Dinas PUPR sementara melakukan pembangunan.
"Informasi dari Camat Kalawat bahwa realisasi pembangunan abudmen, kaki jembatan masih dalam tahap pelaksanaan realisasi saat ini sekitar 51 persen," ucap Kadis, Jumat (5/8/2022).