WahanaNews-Likupang | Plt Kaban Keuangan Minahasa Utara (Minut), Carla Antoneta Sigarlaki mengatakan Aparatur Sipil Negara (ASN) bakal menerima Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 serta tunjangan, Selasa (19/4/2022).
Menurutnya, estimasi kebutuhan untuk THR dan gaji 13 masing-masing kurang lebih Rp 15 miliar.
Baca Juga:
Survei 2025 Ungkap Gen Z Paling Toleran dan Unggul dalam Literasi Al-Qur’an
Lanjutnya, ditambah Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) 50 % kurang lebih Rp 2,8 miliar, untuk 3200an ASN di Minut.
"Saat ini sementara disiapkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang petunjuk teknis (Juknis) pemberian THR dan gaji 13 untuk ASN melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)," ungkapnya.
Iapun menegaskan yntuk THR sesuai regulasi akan disalurkan paling cepat 10 hari sebelum hari raya Idul Fitri.
Baca Juga:
Wamen PANRB dan Wamenhub Tinjau Posko Pusat Angkutan Nataru 2026, Pastikan Layanan Publik Tetap Optimal
Sebagaimana disampaikan Kaban Keuangan Minut ini, Pemkab Minut anggaran sudah siap tinggal menunggu juknis. [rda]