WahanaNews-Likupang | Tahapan pemilihan hukum tua (pilhut) di Kabupaten Minahasa bakal digelar di 98 desa yang tersebar di 25 kecamatan.
Pilhut desa akan berlangsung serentak pada tanggal 31 Mei 2022. Pemerintah Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, mengharapkan pilhut di desa akan mampu meningkatkan pemahaman warga tentang demokrasi yang pada hakikatnya untuk kemakmuran masyarakat.
Baca Juga:
43 Desa di Minahasa Utara Gelar Pemilihan Hukum Tua Hari Ini, Berikut Daftarnya
"Saya harap pilhut desa ini akan memberikan edukasi dan pemahaman akan politik dalam berdemokrasi," kata Kepala Dinas PMD Kabupaten Minahasa Jeffry Tangkulung, Senin (23/5/2022).
Jeffry menjelaskan bahwa Dinas PMD Kabupaten Minahasa bersama jajarannya bekerja sama dengan TNI/Polri akan melakukan monitoring ke sejumlah wilayah guna memastikan kesiapan pelaksanaan pilhut.
Saat ini pihaknya akan turun ke desa-desa sekaligus dalam rangka pengawasan.
Baca Juga:
Bupati Minahasa Ngopi Bareng Wartawan Sembari Bahas Pilhut
Jika ada hal-hal yang harus dibenahi, kata dia, pihaknya akan berkoordinasi dengan panitia pilhut di desa bersangkutan. Adapun tujuannya untuk hindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.
Sebagai perpanjangan tangan Pemkab Minahasa dalam menjalankan fungsi pengawasan proses dan tahapan pilhut di desa-desa, Tangkulung berharap panitia pilhut dapat bertindak responsif terhadap setiap dinamika yang terjadi.
Kepada para calon hukum tua sendiri, Tangkulung juga berharap untuk dapat mengedepankan ketentuan dari panitia pilhut guna menjaga jangan sampai terjadi gesekan antarcalon maupun antarpendukung.
"Boleh berlomba merebut hati masyarakat. Namun, satu hal yang perlu diingat jangan sampai hal itu ada sekat pemisah dalam kehidupan sosial di tengah-tengah masyarakat sendiri," katanya.
Semua calon harus berjiwa besar menerima hasil pesta demokrasi ini, baik yang terpilih maupun yang tidak, semuanya punya peran untuk membangun desa. [jat]