WahanaNews-Likupang | Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) di Minahasa bakal dilaksanakan, pada Selasa (31/5/2022). Ini merupakan proses demokrasi yang dilaksanakan di desa.
Namun pada kondisi di lapangan, akademisi Universitas Sam Ratulangi, Gustaf Undap menilai adanya dugaan unsur kecurangan yang terindikasi dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Sehingga proses pemilihan rasanya tidak jujur dan adil.
Baca Juga:
Harapan Partai Buruh: KPU Berani Berantas Politik Uang
“Karena ada beberapa desa yang pemilihan akan melakukan pencairan BLT (bantuan langsung tunai) lewat dana desa,” ujarnya.
Desa yang ada pemilihan, memungkinkan H-1 terjadinya money politik tingkat tinggi, yang berdampak pada resistensi kehidupan masyarakat yang tidak stabil lewat pertentangan-pertentangan, saling mengejek dan jadi bahan diskusi.
“Pertentangan pun bisa terjadi di tengah-tengah kehidupan masyarakat,” terangnya.
Baca Juga:
43 Desa di Minahasa Utara Gelar Pemilihan Hukum Tua Hari Ini, Berikut Daftarnya
Oleh karena itu, dirinya menyarankan Pemkab Minahasa untuk menjaga eksistensi kehidupan masyarakat yang stabil, maka jangan dulu ada penyaluran BLT ataupun kegiatan semacam itu yang bisa menimbulkan konflik di tengah-tengah masyarakat.
“Nantilah program itu diberikan sesudah dilakukan pemilihan. Kami sebagai akademisi dan juga warga Minahasa berharap agar proses pemilihan hukum tua berjalan baik, jujur dan adil,” tutupnya. [jat]