Sebelumnya, Presiden telah mempersilakan masyarakat yang ingin mudik ke kampung halaman saat hari raya Idulfitri pada tahun ini.
Namun, masyarakat yang mudik harus mendapatkan dua kali suntik vaksin Covid-19 dan juga vaksin booster.
Baca Juga:
Kenang Ryanto Ulil, Brigjen TNI Elphis Rudy: Saya yang Antar Dia Jadi Polisi, Kini Antar ke Peristirahatan Terakhir
"Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan, dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster, serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," ujar Jokowi dalam keterangannya terkait kebijakan PPLN dan panduan prokes Ramadhan dan Idulfitri, Selasa (24/3/2022). [rda]