WahanaNews-Likupang | Pelaksanaan Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) atau Kepala Desa di Kabupaten Minahasa semakin dekat.
Pilhut kali ini, diikuti oleh 338 Calon, yang berada di 98 Desa yang serentak bakal digelar pada tanggal 31 Mei 2022.
Baca Juga:
Hitung Mundur Pilgubsu: Bobby-Surya Diprediksi Menang Telak
Berbagai tahapan pun telah dilalui para calon Hukum Tua.
Diantarannya, Kampanye Dialog penyampaian Visi dan Misi dan Kegiatan Kerja Bakti serentak di setiap Desa.
Terpantau, kegiatan kerja bakti mulai dilakukan oleh warga Desa Sendangan, Kecamatan Remboken, Minahasa, Jumat (27/5/2022).
Baca Juga:
43 Desa di Minahasa Utara Gelar Pemilihan Hukum Tua Hari Ini, Berikut Daftarnya
Kegiatan Kerja Bakti ini merupakan rangkaian Kampanye yang dilakukan oleh para Calon Hukum Tua (Kumtua) dalam pelaksanaan Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) yang akan digelar di 98 Desa.
Martini Kaligis, salah satu Calon Kumtua Desa Sendangan saat diwawancarai wartawan, mengatakan kegiatan ini adalah bagian dari kampanye yang berlangsung selama 3 hari.
"Iya, jadi kita bersama masyarakat khususnya Jaga III, Desa Sendangan melaksanakan kegiatan kerja bakti, bersih-bersih lingkungan dan penimbunan jalan setapak disejumlah titik yang sering terjadi banjir," ujar Kaligis
Sementara, Reynal Tombeng salah satu warga setempat yang ikut melakukan kegiatan kerja bakti berharap setiap calon bisa membangun Desa Sendangan lebih baik.
"Kami masyarakat berterimakasih atas perhatian dari salah satu calon Kumtua nomor urut 3 yang boleh membantu masyarakat membangun jalan desa, khususnya jalan setapak yang berada di Jaga 3," ungkapnya.
Diketahui, Pelaksanaan pemilihan hukum tua di Minahasa sendiri akan dilaksanakan pada hari Selasa 31 mei 2022 diikuti 98 Desa, diantarannya Desa Sendangan dengan jumlah pemilih tetap 612 warga.
Sebanyak, 4 Calon Kumtua Desa Sendangan, siap bertarung rebut hati masyarakat melalui Visi dan Misi. [jat]