WahanaNews-Likupang | Joppy Ibrahim Wawoh, SE bertekad untuk mengabdikan dirinya sebagai salah satu kandidat nomor urut 2 dalam bursa pencalonan Hukum Tua Desa Tumbohon, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Kamis (22-09-2022).
Joppy merupakan kandidat dengan kepribadian yang sudah tak diragukan lagi, sosoknya yang penyabar, pemerhati, dan berjiwa sosial ini merupakan salah satu karakteristik yang melekat erat dalam dirinya.
Baca Juga:
Kejati Sulut Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Dana Desa di Pineleng, Minahasa
Yoppy adalah Purnawirawan TNI yang sudah melanglang buana dalam tugas Kemiliteran dan sudah mengantongi pengalaman dalam tugas kepemerintahan, kini akan mengabdi di Kampung halaman untuk menjadi calon Hukum Tua Desa Tumbohon, Kecamatan Talawaan, Kabupaten Minahasa Utara.
Joppy terbilang loyalitasnya terhadap masyarakat sehingga kualitas dan kapasitasnya sudah tak bisa diragukan lagi dalam soal kepemimpinan, ingin mengabdikan dirinya untuk membangun Desa Tumbohon.
Saat ditemui awak media, Joppy Ibrahim Wawoh mengucapkan terima kasih kepada awak media yang sudah menyempatkan diri untuk mempublikasikan dirinya kepada masyarakat Minut, lebih khusus masyarakat Desa Tumbohon.
Baca Juga:
Ini Ciri-Ciri Kepirbadian Tersembunyi dari Gaya Berjalan
“Semoga saya terpilih nanti, dengan tekad dan tujuan yang sama dari masyarakat, saya siap membangun Desa Tumbohon ke arah yang lebih baik lagi,” ucap Joppy. [jat]