WahanaNews-Likupang | Guna tingkatkan layanan sanitasi di kawasan DPSP Manado-Bitung-Likupang, TPA Regional Mamitarang tengah dibangun di kawasan Minahasa Utara.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sulawesi Utara Direktorat Jenderal Cipta Karya tengah membangun Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Mamitarang untuk meningkatkan layanan sanitasi pada kawasan Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Manado - Bitung - Likupang.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
TPA Regional Mamitarang berlokasi di Kecamatan Wori, Minahasa Utara dengan area landfill seluas 7,2 Ha dan kapasitas sampah 500 ton/hari.
TPA tersebut direncanakan mampu menampung limbah rumah tangga skala regional dari 4 kota/kabupaten di Provinsi Sulawesi Utara yakni Kota Manado, Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa Utara, dan Kota Bitung.
Pekerjaan konstruksi dilaksanakan sejak Desember 2020 dengan target selesai pada Juni 2022.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
Progres fisik saat ini telah mencapai 62%. Adapun kontraktor pelaksana adalah PT. Waskita Karya (Persero) Tbk dengan biaya APBN (MYC 2020-2022) sebesar Rp 128,5 miliar.
Lingkup pekerjaan terdiri dari pembangunan zona landfill, instalasi pengolahan lindi, unit perkerasan jalan operasional, unit gerbang TPA dan pintu portal, pos jembatan timbang, unit kantor pengelola, unit garasi dan bengkel alat berat dan truk, dan unit tempat cuci truk.
Selain itu juga sedang dilakukan review untuk rencana pembangunan unit sorting, unit composting, serta pekerjaan biodigester dan sarana pelengkap.