“Korban diduga 7 orang, tapi saat ini baru dua orang (melapor). Modusnya suruh pijat korban,” imbuhnya.
“Jadi ketika kami ambil keterangan terkait kekerasan seksual, terungkap bahwa pengakuan anak-anak mereka juga dipekerjakan atau dieksploitasi,” ujarnya.
Baca Juga:
Viral Kasus Siswa Lulusan SMK Dipaksa jadi Budak Seks Selama Lima Bulan, Hotman Paris Turun Tangan
Citra juga membeberkan bahwa awalnya korban tak berani melaporkan perbuatan bejat sang pengasuh panti.
Namun belakangan para korban takut rekan-rekannya di panti akan bernasib sama dengannya sehingga memutuskan untuk melapor.
“Nanti 2021 baru berani, karena dia lihat masih ada anak-anak di panti, jadi korban melaporkan ke keluarga supaya tidak ada korban yang lain, akhirnya keluarga mereka melapor ke polisi,” ungkapnya.
Baca Juga:
7 Tahun Gadis di Manado Dijadikan Budak Seks Ayah Kandung
Diketahui kasus ini telah dilaporkan ke Polda Sulut dengan Nomor Laporan: LP/B/413/VIII/2022/SPKT/POLDA SULUT.
Laporan dimasukkan pada Jumat (26/8/2022) lalu.
Sementara itu, Kapolda Sulut, Irjen Mulyatno, yang dikonfirmasi terpisah, juga membenarkan kasus itu.