WahanaNews-Likupang | Sebanyak tujuh anak panti asuhan di Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara (Sulut), diduga menjadi budak seks serta dieksploitasi oleh pengasuhnya yang sekaligus merupakan seorang pendeta.
Pengasuh panti asuhan itu diketahui berinisial FP (46), yang dikenal sebagai ahli agama di Bolmong.
Baca Juga:
Viral Kasus Siswa Lulusan SMK Dipaksa jadi Budak Seks Selama Lima Bulan, Hotman Paris Turun Tangan
Salah satu kuasa hukum korban, Satriano Pangkey, menuturkan bahwa pengasuh panti yang berprofesi sebagai pendeta itu tidak hanya menjadikan anak panti sebagai budak seks, tetapi juga mengeksploitasinya.
"Benar, pelaku utamanya dalam laporan polisi itu pemilik panti, dia merupakan pendeta atau gembala. Selain menjadikan budak seks dia juga eksploitasi sejumlah korban," kata Satriano, saat dimintai keterangan, Minggu (4/9/2022).
Dia menjelaskan bahwa peristiwa yang menimpa 7 anak panti tersebut awalnya tak diketahui pihak keluarga sejak mereka dibawa ke panti tersebut pada tahun 2019 silam.
Baca Juga:
7 Tahun Gadis di Manado Dijadikan Budak Seks Ayah Kandung
Para keluarga korban tak menduga kasus itu terjadi lantaran hanya menaruh kepercayaan kepada pengasuhnya yang tokoh agama, yakni seorang pendeta.
"Awalnya keluarga percaya korban diasuh di panti asuhan, mengingat pemilik dari yayasan tersebut suami istri hamba Tuhan, pewarta firman (Pendeta)," ungkapnya.
Parahnya, kata Satriano, kasus tak senonoh itu dilakukan sang pengasuh ternyata diketahui istrinya.