WahanaNews-Sulut | Seorang pria berinisial SW (60) warga Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut) tikam temannya sendiri, gegara tidak terima dipukul oleh korban (18/3/22).
Pelaku SW (60) yang sehari-hari bekerja sebagai petani itu saat ini sudah ditangkap Tim Resmob Polres Minahasa.
Baca Juga:
3 Negara ini Impor Gula Merah dari Sulut
“Terduga pelaku diamankan pada hari Sabtu (19/3/2022) sekitar pukul 02.47 Wita saat sedang berada tak jauh dari TKP," kata Kabid Humas Polda Sulut, Kombes pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut, Minggu (20/3/2022).
Peristiwa ini terjadi pada Jumat (18/3/2022) sekitar pukul 21.30 Wita di rumah korban yang bernama Jansen Lengkong, di Desa Kolongan Kecamatan Kombi Kabupaten Minahasa, .
Menurut Kombes Pol Jules Abraham Abast, peristiwa ini berawal dari sebuah pesta miras di rumah korban.
Baca Juga:
Bejat! Ayah di Minahasa Tega Perkosa Anak Kandung dan Anak Tirinya
“Saat itu terduga pelaku datang ke rumah korban untuk meneguk miras bersama tiga rekan lainnya. Karena diduga sudah mabuk, terjadilah selisih paham antara pelaku dan korban,” ujarnya.
Perdebatan antara keduanya berujung perkelahian dan pemukulan oleh korban terhadap pelaku.
Tak terima dirinya dipukul, terduga pelaku kemudian mengambil senjata tajam jenis pisau yang berada di dalam bagasi motor miliknya, yang terparkir di depan rumah korban.
Dengan menggunakan pisau tersebut, terduga pelaku kembali masuk ke dalam rumah korban dan langsung menusuknya sebanyak satu kali di bagian rusuk sebelah kiri, sehingga menyebabkan korban meninggal dunia, sedangkan terduga pelaku langsung menghilang dari TKP.
“Saat ini terduga pelaku sudah diserahkan ke Piket Reskrim Polres Minahasa untuk diproses hukum lebih lanjut,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.[jef]