WahanaNews-Sulut.co| Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Gammy Kawatu, menyampaikan pernyataan menohok saat mengambil sumpah 172 Aparatur Sipil Negara (ASN), Selasa (14/12/2021).
“Kalau melihat posisi, yang di atas itu masyarakat bukan kita (PNS). Jadi kalau bakudapa (bertemu) dengan masyarakat, jangan dorang (masyarakat) yang maruku (merunduk), torang (kita) yang maruku. Ini karena torang samua dibiayai, digaji oleh uang rakyat lewat pajak dan retribusi,” tegas Gammy.
Baca Juga:
3 Negara ini Impor Gula Merah dari Sulut
Selain sebagai pelayan masyarakat, PNS wajib menjalankan pelayanan publik yang diperintahkan oleh pimpinan di masing-masing unit kerja serta mampu menjadi perekat persatuan bangsa yang jauh dari sikap intoleransi maupun radikalisasi.
Lewat peningkatan kapasitas dan kualitas diri, menurut dia, para PNS diharapkan dapat menjadi aparatur negara 'BerAKHLAK', yang Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.
Di era kompetisi global yang semakin ketat saat ini, pemerintah diharapkan meningkatkan setiap aspek penyelenggaraan pemerintahan serta mampu mewujudkan pelayanan publik yang semakin efektif, efisien dan berkualitas.
Baca Juga:
Bejat! Ayah di Minahasa Tega Perkosa Anak Kandung dan Anak Tirinya
“Untuk itu dibutuhkan PNS yang mumpuni dan kompeten, baik dari segi kualitas maupun kuantitas,” ujarnya.
PNS, lanjut dia, dituntut selalu sigap, tanggap, kreatif, inovatif, profesional dan bertanggungjawab dalam melaksanakan tugas.
Sekdaprov mengharapkan, setiap PNS yang baru saja diambil sumpah/janjinya terus memberi dukungan dan peranan dalam menjalankan agenda dan program kerja guna mendukung visi misi pembangunan di Bumi Nyiur Melambai.