Sebelumnya pada Pemilu 2019 lalu, Dapil Sulut mengirimkan enam wakilnya ke Senayan, yakni tiga dari PDI Perjuangan, serta Partai Golkar, Nasdem dan Demokrat masing-masing satu kursi.
Pemilu Anggota Legislatif 2024 diikuti 18 partai politik nasional yakni (sesuai nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, Partai Gelora Indonesia, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional, Partai Bulan Bintang, Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Ummat.
Baca Juga:
Prabowo Subianto, Capres Nomor Urut 2, Kembali Dapat Ucapan Selamat dari Pemimpin Dunia
Selain itu, Pemilu Anggota Legislatif 2024 juga diikuti enam partai politik lokal yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]