Untuk PPh Pasal 25/29 Badan sendiri menyumbang realisasi sebesar Rp64,742 miliar atau sebesar 7,42 persen, hal ini mengalami penurunan sebesar 7,27 persen.
Meskipun begitu, katanya, Direktorat Jenderal Pajak terus berupaya untuk mengimbau Wajib Pajak Badan agar segera melaporkan pajak.
Baca Juga:
Calon Konsumen Tunggu Subsidi dari Pemerintah, ini Kata Hyundai
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]