Sulut.WahanaNews.co, Manado - Realisasi penerimaan pajak di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) hingga akhir Maret 2024 mencapai Rp872,48 miliar.
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Utara Sulawesi Tengah Gorontalo dan Maluku Utara (Suluttenggomalut) Joga Saksono, di Manado, Sabtu, mengatakan realisasi penerimaan pajak sampai dengan akhir Maret 2024 mencapai Rp872,48 miliar, yakni sebesar 22,06 persen dari target penerimaan 2024 sebesar Rp3,95 triliun.
Baca Juga:
Calon Konsumen Tunggu Subsidi dari Pemerintah, ini Kata Hyundai
Dia mengatakan realisasi penerimaan ini, jika dibandingkan dengan posisi yang sama tahun lalu tumbuh sebesar 6,18 persen (yoy).
Penerimaan pajak di Provinsi Sulawesi Utara didominasi oleh Pajak Penghasilan (PPh) yang mencakup 57,24 persen dari total penerimaan atau sebesar Rp499,4 miliar.
Dia mengatakan penerimaan pajak dengan kontribusi terbesar selanjutnya disusul oleh Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) dengan total kontribusi sebesar 40,09 persen atau senilai Rp349,7 miliar.
Baca Juga:
Tunggu Insentif dari Pemerintah, Konsumen Tunda Pembelian Mobil Listrik
Joga mengatakan bahwa penerimaan perpajakan di Provinsi Sulawesi Utara ditopang oleh sektor Perdagangan Besar dan Eceran dengan kontribusi sebesar 23,01 persen atau senilai Rp200,63 miliar.
Untuk pertumbuhan tertinggi terdapat pada sektor Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas sebesar 157,03 persen atau senilai Rp20,8 miliar.
Dia mengatakan sekarang telah memasuki masa pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Badan 2023.