WahanaNews-Sulut | Beredarnya narasi yang mengatakan bahwa Briptu C desersi karena tersandung video asusila, dibantah langsung oleh Polda Sulawesi Utara (Sulut).
Kabid Humas, Kombes Pol Jules Abraham Abast menyatakan, jika ada video asusila yang viral di media sosial tak ada hubungannya dengan C.
Baca Juga:
3 Negara ini Impor Gula Merah dari Sulut
Jules menuturkan, dirinya menyoroti salah satu media yang memberitakan, Briptu C mangkir dari tugasnya sebagai Polwan Polresta Manado karena video asusilanya tersebar di media sosial.
Media itu juga menyebutkan, Briptu C telah dipecat secara tidak terhormat karena sudah 30 hari lebih menghilang, dan kini Briptu C masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) seiring video asusila yang diduga ia perankan beredar luas.
"Viralnya video asusila di media sosial tersebut, tidak ada kaitannya dengan Briptu C yang desersi. Identitas pemeran dalam video asusila tersebut juga belum diketahui secara pasti," tegas Jules, Minggu (6/2/2022).
Baca Juga:
Bejat! Ayah di Minahasa Tega Perkosa Anak Kandung dan Anak Tirinya
Dia mengatakan, Briptu C belum dipecat atau diberhentikan tidak dengan hormat dari dinas kepolisian, karena belum dilaksanakan Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.
"Yang bersangkutan itu desersi atau meninggalkan tugas tanpa izin sejak 15 November 2021, dan sudah masuk DPO Polresta Manado yang dikeluarkan pada 31 Januari 2022," ujar dia.
"Kemudian yang bersangkutan masuk DPO itu dalam rangka pencarian untuk diproses terkait desersi, bukan karena video yang beredar tersebut," tambah Jules.