WahanaNews-Sulut | Pemuda berinisial FK (19), pelaku pembunuhan terhadap pacarnya M (16), yang terjadi di Banjer Lingkungan V, Tikala, Manado, Sulawesi Utara (Sulut) menyerahkan diri kepada polisi.
Pelaku FK (19), menyerahkan diri beberapa saat setelah dia menghabisi nyawa pacarnya, pada Minggu (6/3/22) dini hari.
Baca Juga:
3 Negara ini Impor Gula Merah dari Sulut
"Kejadiannya pada Minggu (6/3) sekitar pukul 03.00 WITA. Kemudian sekitar pukul 04.30 WITA pelaku menyerahkan diri ke Polsek Wenang. Selanjutnya pelaku diserahkan ke Polsek Tikala karena TKP-nya di wilayah hukum Polsek Tikala," ujar Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Senin (7/3) pagi, di Mapolda Sulut.
Informasi yang diperoleh, awalnya pelaku bersama beberapa orang lainnya sedang minum minuman keras (miras) di pos kamling, lalu korban datang.
Belum diketahui alasan pasti, korban lalu memukul tubuh pelaku beberapa kali hingga membuat pelaku sakit hati.
Baca Juga:
Bejat! Ayah di Minahasa Tega Perkosa Anak Kandung dan Anak Tirinya
“Pelaku kemudian mengambil pisau badik yang diletakkan di atas tiang pos kamling, selanjutnya menikam korban beberapa kali, di leher serta bagian tubuh lainnya," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Korban meninggal dunia di lokasi kejadian akibat mengalami beberapa luka tusukan yang cukup parah.
Diketahui korban dan pelaku merupakan warga Teling Bawah, Wanea, Manado, informasi yang diperoleh, keduanya juga sedang menjalin hubungan asmara (pacaran).