Sulut.WAHANANEWS.CO - KAI Sulawesi Utara membuka babak baru setelah Musda III di Manado menetapkan kepengurusan baru untuk memperkuat konsolidasi organisasi advokat di daerah tersebut.
Kongres Advokat Indonesia (KAI) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Sulawesi Utara resmi memiliki kepengurusan baru hasil Musyawarah Daerah (Musda) III yang digelar di Hotel Nusantara Dian Center (NDC), Manado, Sabtu (20/6/2026).
Baca Juga:
Roy Suryo Gugat Polda Rp206 Juta, Hakim Nyatakan Permohonan Tak Dapat Diterima
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KAI, Adv. Siti Jamaliah Lubis, SH, MH, bersama jajaran pengurus pusat.
Turut hadir perwakilan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara yang diwakili Asisten Tindak Pidana Umum, Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, serta Panitera Pengadilan Tinggi Manado.
Dalam sambutannya, Adv. Siti Jamaliah Lubis menegaskan pentingnya soliditas organisasi, menjaga nama baik profesi advokat, serta menyelesaikan setiap persoalan melalui mekanisme internal.
Baca Juga:
Yurizal Meninggal Usai Keluhkan Layanan, DPR: Pasien BPJS Bukan Kelas Dua
“Kita harus tetap solid dan menjaga nama baik organisasi yang telah dibangun bersama. Setiap persoalan dapat diselesaikan secara internal. Sebagai organisasi advokat yang diakui pemerintah, kita harus terus menunjukkan profesionalisme dan integritas,” ujar Jamaliah.
Pesan tersebut disampaikan Jamaliah sebagai pengingat agar seluruh anggota KAI tetap menjaga marwah organisasi dan memperkuat integritas profesi advokat.
Musda III DPD KAI Sulawesi Utara diikuti sekitar 250 anggota penuh yang memiliki hak suara dalam proses pemilihan kepengurusan baru.