WahanaNews-Sulut.co| Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) tahun ini memperoleh anggaran dana desa sebesar Rp 1,08 triliun, dari Kementerian Keuangan.
Dana desa yang diterima akan dialokasikan untuk 1.507 desa dan kelurahan di 12 kabupaten dan kota di Provinsi Sulawesi Utara.
Baca Juga:
3 Negara ini Impor Gula Merah dari Sulut
"Tahun lalu, alokasi dana desa untuk 12 kabupaten dan kota sebesar Rp1,22 triliun atau lebih banyak bila dibandingkan tahun ini," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Jemmy Kumendong, Rabu (19/1/2022).
12 kabupaten dan kota yang akan mendapatkan alokasi dana desa tersebut yaitu:
Kabupaten Bolaang Mongondow
Baca Juga:
Bejat! Ayah di Minahasa Tega Perkosa Anak Kandung dan Anak Tirinya
Kabupaten Minahasa
Kabupaten Kepulauan Sangihe
Kabupaten Kepulauan Talaud
Kabupaten Kepulauan Sitaro
Kabupaten Minahasa Selatan
Kabupaten Minahasa Utara
Kabupaten Minahasa Tenggara
Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
Kabupaten Bolaang Mongondow Timur
Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, dan
Kotamobagu.
Dari alokasi anggaran sebesar Rp1,08 triliun lebih tersebut, Kabupaten Bolaang Mongondow mendapatkan kucuran terbanyak yaitu Rp149 miliar lebih, Kabupaten Minahasa (Rp160,97 miliar lebih) dan Kabupaten Minahasa Selatan (Rp126,52 miliar lebih).
"Serapan anggaran pada tahun lalu hampir 100 persen atau sebesar 99,84 persen, ada lima kabupaten dan kota yang capaiannya 100 persen," jelasnya.
Kelima kabupaten tersebut yaitu Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa Tenggara, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur dan Kota Kotamobagu.
"Fokus alokasi anggarannya sesuai dengan Perpres Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022," tuturnya.[jef]