Dalam hajatan pesta demokrasi, BPJS Kesehatan turut mengambil bagian dalam memberikan perlindungan melalui JKN kepada seluruh petugas penyelenggara pemungutan suara.
BPJS Kesehatan memastikan bahwa seluruh petugas penyelenggara pemilu memiliki status kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) aktif.
Baca Juga:
BPJS Kesehatan Gelar Sarasehan Sosialisasi Program JKN Bersama Polri dan Bhayangkari
BPJS Kesehatan sungguh melaksanakan amanah pemerintah dengan baik dalam hal memastikan status kepesertaan seluruh petugas penyelenggara pemilihan umum dalam keadaan aktif hingga tidak perlu dikhawatirkan ketika terjadi kondisi sakit setelah pemilu.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]