Kementerian Keuangan memperkirakan, kenaikan tarif listrik ini hanya berdampak 0,01 persen terhadap inflasi.
Kenaikan tarif ini juga hanya berlaku bagi 2,09 juta 'orang kaya' atau pelanggan dari golongan rumah tangga mampu. Angka itu setara dengan 2,5 persen dari total pelanggan PLN yang mencapai 83,1 juta.[mga]