WahanaNews-Sulut | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) memperkenalkan aplikasi mobile Lindungihakmu ke masyarkat Sulut.
Aplikasi ini diciptakan agar masyarakat dapat mengecek sudah masuk daftar pemilih atau belum secara online.
Baca Juga:
3 Negara ini Impor Gula Merah dari Sulut
Anggota KPU Sulut, Lanny Ointu mengatakan, Pemilihan Umum akan dihelat tahun 2024, sehingga masyarakat perlu mengecek data sedini mungkin.
"Maka dari itu hadirnya aplikasi Lindungi Hakmu ini diluncurkan guna memudahkan calon pemilih untuk pengecekan data diri apakah sudah termaksud dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap) atau belum," ungkap Kepala Divisi Perencanaan, Program dan Data KPU Sulut itu.
KPU pun mulai memperkenalkan aplikasi ini, terutama ke calon pemilih pemula.
Baca Juga:
Bejat! Ayah di Minahasa Tega Perkosa Anak Kandung dan Anak Tirinya
Untuk memperkenalkan aplikasi Lindungihakmu kepada kaula muda, KPU Sulut sebelumnya sudah menyambangi SMA Negeri 1 Manado, pada Jumat (11/3/2022)
Lanny Ointu bersama Pusdatin KPU RI David Soma mensosialisasikan aplikasi itu ke siswa-siswi SMA Negeri 1 Manado.
Doni Soma juga turut mempraktekkan dan memandu bagaimana pemanfaatan applikasi mobile lindungihakmu tersebut.