Pada kegiatan ini juga menghadirkan sejumlah narasumber yakni BPBD Sulut, BMKG, Polda Sulut, Kodam XIII/Merdeka, Danlanudsri, BPK Perwakilan Sulut, Kesbangpol Sulut, Bawaslu Sulut, Kejati Sulut, BINDA Sulut, Kemenkumham dan TPD-DKPP Sulut.
"Kami mengajak PPK bekerja sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku," ajak Ketua KPU Sulut Kenly Poluan.
Baca Juga:
Pembatalan PT MIS Pemenang Tender Diduga Janggal, PJN 4 Sumut Disorot Tajam?
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]