WahanaNews - Sulut | Pria inisial JD alias Joi di Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Sulawesi Utara (Sulut) diamankan polisi usai membakar rumahnya sendiri. Aksi nekatnya ini dilakukan usai menang taruhan sepak bola di Piala Dunia 2022.
Peristiwa itu terjadi di Desa Tanaki Lindongan I Kecamatan Siau Barat Selatan, Sitaro, Jumat (25/11/2022) sekitar pukul 08.00 Wita. Aksi Joi membakar rumah disebut karena pengaruh euforia berlebihan.
Baca Juga:
Aksi Brutal Uruguay di Piala Dunia 2022 Sebabkan 4 Bintangnya Dihukum FIFA
"Diduga karena euforia berlebihan karena menang setelah menonton Piala Dunia," kata Kapolres Kepulauan Sitaro AKBP Iwan Permadi, Sabtu (26/11/2022).
Iwan menjelaskan, saat itu Joi bersama rekannya taruhan Rp200 ribu dalam pertandingan antara Brasil melawan Serbia di Piala Dunia. Joi pun menang taruhan usai tim yang dijagokannya berhasil mengalahkan Serbia dengan skor 2-0.
Namun Joi kecewa dengan rekannya. Pelaku kesal karena uang taruhan yang diterimanya kurang.
Baca Juga:
Kembali Buat Kontroversi, Wasit yang Disemprot Messi Ingin Pensiun
"Taruhan piala dunia Rp200 ribu, tapi karena baru dibayarkan Rp120 ribu, kurang Rp80 ribu," urai Iwan.
Pelaku yang naik pitam lantas membuat keributan hingga seorang pendeta menegurnya karena dianggap mengganggu warga. Tidak terima ditegur, pelaku yang dalam pengaruh minuman keras lalu pulang sambil berteriak-teriak.
"Baribut (berteriak saat nonton bola piala dunia). Jadi pendeta umumkan jangan ribut, dia malu pulang," ujarnya.
Setibanya di rumah, pelaku kemudian meminta istri dan anaknya ke luar rumah. Pelaku lalu mengambil botol berisi minyak tanah, menyiramkan ke rumah, lalu dibakar.
"Marah-marahlah dia. Pulang rumah, suruh istri keluar lalu bakar rumah," ungkap Iwan.
Akibat perbuatannya, polisi mengamankan pelaku karena dianggap mengganggu ketertiban warga. Atas perbuatannya membakar rumah sendiri, pelaku ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp 5 juta.
"Rumah dari triplek, kerugian sekitar Rp 5 juta," pungkasnya.[mga]