"Sebab bukan baru pertama kali ada TPS di lapas dan rutan, tetapi sebelumnya sudah ada," katanya.
Komisioner Bawaslu Sulut Steffen Linu mengatakan pada prinsipnya tugas kami memastikan apa yang disiapkan KPU dalam hal ini untuk TPS di lokasi khusus, karena itu juga melibatkan dari lapas itu sendiri, tentunya ada juknis.
Baca Juga:
Kanwil Kemenkumham Sulteng Tingkatkan Kesadaran dan Cegah Perundungan Siswa Lewat Diseminasi HAM
"Tadi setelah kita meninjau bersama-sama, ada dua TPS di lapas Manado, dan menurut kami lokasi tempat layak digunakan. Jadi prinsip kami, ingin memastikan itu sesuai prosedur," katanya.
Setelah meninjau Lapas Manado, Kepala Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun, Ketua KPU Sulut Kenly Poluan dan Komisioner Bawaslu Steffen Linu melanjutkan ke Rutan Manado.
Di Rutan Manado terdapat dua TPS dengan jumlah pemilih sebanyak 456 orang.
Baca Juga:
Kemenkumham Sulawesi Barat Harmonisasi 10 Rancangan Peraturan Bupati di Polman dan Mamasa
Hadir juga pada saat itu, sejumlah pimpinan tinggi Kemenkumham Sulut, yakni Kepala Divisi Administrasi John Batara, Kepala Divisi Pemasyarakatan Aris Munandar dan Kepala Divisi Keimigrasian Syamsul Sitorus, kemudian Kepala Rutan Widodo dan Kepala Lapas Manado Radi Setiawan.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]