Pelayanan khusus infeksi mencakup layanan IGD, Poliklinik Rawat Jalan, ICU, NICU, PICU, ruang radiologi, rawat inap dan apotik, dengan fasilitas standar penyakit infeksi.
"Rumah sakit tipe B ini memiliki daya tampung 85 tempat tidur dan akan melayani penyakit infeksi emerging HIV AIDS, Tubercolosis, dan penyakit infeksi lainnya. Kami juga akan melakukan pengembangan layanan secara bertahap," kata Debbie menambahkan.
Baca Juga:
Wakil Gubernur Sulawesi Utara Victor Mailangkay: Pengusaha Lokal Bisa Jamin Mutu Ekspor
Rumah Sakit Khusus Infeksi Kitawaya Manado ini menjadi yang pertama di kawasan timur Indonesia, dan kedua setelah Rumah Sakit Penyakit Infeksi Prof. Dr. Sulianti Saroso, Jakarta Utara.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]