"Kami sadari bahwa peran dan andil para Stakeholder sangat besar dalam perkembangan proses bisnis ketenagalistrikan khususnya yang ada di Sulawesi Utara, oleh sebab itu kami tentunya akan terus menjalin hubungan yang baik ini," sambut Dartomo.
"Didalamnya juga kami mengharapkan dukungan dari Kejati untuk mensukseskan program-program kelistrikan dalam membangun Proyek Kelistrikan baik disisi Unit Induk Pembangunan (UIP) serta Unit Induk Wilayah (UIW)" lanjut Dartomo.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
Dalam diskusi tersebut juga kedua pihak baik itu PLN dan Kejati turut membahas juga terkait isu-isu yang sedang hangat sekarang ini, serta upaya PLN untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
Sebagai bentuk kemudahan layanan, masyarakat dapat memanfaatkan penggunaan Aplikasi PLN Mobile yang dapat diunduh melalui Playstore atau Appstore. Dengan PLN Mobile semua urusan kelistrikan akan lebih mudah.[gab]