Sulut.WahanaNews.co, Manado - Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Utara memberikan pembekalan kepada 30 siswa Polri yang mengikuti Pendidikan Pengembangan Spesialisasi (Dikbangspes) Lalu Lintas.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sulut AKBP Roy Tambayong, di Manado, Jumat (19/01/24), mengatakan dalam mengikuti Dikbangspes tersebut, mereka diberikan edukasi antara lain penanganan tempat kejadian perkara (TKP), olah TKP.
Baca Juga:
Pemkab Dairi Siap Dukung Gugus Tugas Polri Sukseskan Ketahanan Pangan
"Juga diberikan edukasi tentang pelayanan registrasi dan identifikasi mulai pelayanan Surat Ijin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB)," katanya.
Ia menambahkan khusus untuk SIM itu ada beberapa tahapan, mulai dari SIM umum ada tahapan pengeluaran SKUKP, di dalamnya ada pemberian materi pemahaman penggunaan simulator SIM.
Kemudian penegakan hukum di bidang lalu lintas, lanjut Tambayong, mulai dari penindakan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) serta penanganan kasus kecelakaan lalu lintas.
Baca Juga:
Perang Melawan Narkoba: Polda Sumut Ungkap 32 Kasus dan Sita 201 Kg Sabu, 272 Kg Ganja serta 40.000 butir Ekstasi
Ia mengatakan sebetulnya para siswa tersebut telah memahami sejak mereka mengikuti pendidikan pertama.
"Tetapi sebagai pendidikan pengembangan, kita mengulang-ulang kembali sehingga pada penanganan pelaksanaan tugas ke depan, semakin profesional dalam melaksanakan tugas sebagai anggota polisi lalu lintas," katanya .
Menurut Tambayong, 30 siswa Polri yang mengikuti pendidikan pengembangan spesialisasi tersebut berasal dari Polres jajaran, dimana setiap Polres dua orang.