Sulut.WahanaNews.co, Manado - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Utara telah memulangkan 77 warga provinsi tersebut yang bekerja di Kamboja.
"Mereka sudah kami fasilitasi, sudah dipulangkan," kata Kepala BP3MI Sulut Hendra Makalalag di Manado, Senin (6/1/2025).
Baca Juga:
Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie Tingkatkan Kualitas Personel untuk Pelayanan Masyarakat
Setelah 77 warga yang berhasil difasilitasi dipulangkan ke Sulut, masih ada 12 warga Sulut lainnya yang juga akan dipulangkan, dan saat ini masih berada di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI).
Hendra mengatakan, sepanjang tahun 2024 ada sebanyak 27 laporan dari korban dan keluarga yang masuk ke BP3MI yang telah diselesaikan terkait keberangkatan pencari kerja ke Kamboja.
Dia mengimbau seluruh masyarakat Sulawesi Utara tidak terbujuk dengan rayuan para mafia penempatan tenaga kerja melalui media sosial.
Baca Juga:
BKKBN Sulut Luncurkan Program Orang Tua Asuh Cegah Stunting di Sulawesi Utara
"Dari hasil investigasi kami, mereka (mafia) sudah tersebar di 10 kabupaten dan kota di Sulawesi Utara. Kita harus lebih berhati-hati terkait postingan melalui media sosial yang menawarkan bekerja ke luar negeri dengan gaji tinggi, itu sesungguhnya bisa jebakan," kata Hendra mengingatkan.
Karena itu dia berharap, pencari kerja mencari informasi lowongan pekerjaan ke luar negeri melalui BP3MI ataupun dinas tenaga kerja yang ada di setiap kabupaten dan kota.
Hendra juga menegaskan apabila Kamboja tidak menjadi negara tujuan penempatan tenaga kerja ke luar negeri.