BEI, katanya, menyasar semua universitas maupun sekolah menengah atas bahkan komunitas anak muda untuk mengedukasi tentang pasar modal.
Namun, katanya, masyarakat tidak perlu khawatir karena dana yang ditanamkan dalam pasar modal diawasi dan dijamin oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Kliring Penjamin Efek Indonesia (KPEI), Wali Amanat dan Underwriter (Penjamin Emisi Efek).
Baca Juga:
ISBF 2024: RI Yakinkan Kalangan Usaha Singapura Kembangkan Proyek Bisnis di Indonesia
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]