WahanaNews-Likupang | Kegiatan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Republik Indonesia (RI), yang berlangsung di Minahasa dibuka pada Kamis (14/7/2022).
Kegiatan tersebut dibuka Asisten 1 bidang Pemerintahan dan Kesra Jane Symons mewakili Bupati Minahasa Utara (Minut) Joune Ganda.
Baca Juga:
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PLN Tanam 3.000 Mangrove di Pesisir Sulawesi Utara
Kegiatan ini dilaksanakan di Aula lantai dua kantor Bapelitbang Minut, Sulawesi Utara.
Kegiatan ini dihelat dalam rangka pertemuan Forum Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA), yaitu Desa Watutumou III dan Desa Talawaan di Kabupaten Minut.
Kegiatan Pertemuan Forum SKPD, menindaklanjuti Surat Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian P3A RI.
Baca Juga:
BI Dukung Petani Tingkatkan Produksi Cabai di Manado dan Minut
Hadir kepala dinas P3A Minut dan perwakilan dari dinas P3A Privinsi Sulut.
Dalam kegiatan ini menghadirkan pembicara dari kementerian P3A RI Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak Atas Pengasuhan, Keluarga dan Lingkungan Rohika Kurniadi Sari.
Sebelum dibuka oleh asisten 1 Minut, Rohika sampaikan dua desa ini menjadi model dan sangat penting.
Ia juga menyebutkan akan ada diskusi dalam kegiatan tersebut.
Ia juga memberikan sedikit pemberitahuan sesuai data Kementerian P3A.
Di mana disebutkan 91 persen wilayah Indonesia adalah wilayah desa dari data Kemendagri tahun 2019.
43 persen penduduk Indonesia ada di desa sesuai data dari BPS, 2020.
Dalam materinya, Rohika menyampaikan, perempuan dan anak memiliki potensi serta peran yang besar dalam pembangunan desa.
Kemudian Asisten 1 bidang Pemerintahan dan Kesra Jane Symons menyampaikan, Bupati sangat mengapresiasi kegiatan ini.
"Bupati sangat apresiasi, karena hak anak adalah bagian dari Hak Asasi Manusia dan wajib dijamin, dilindungi dan dipenuhi oleh orang tua sebagai lingkungan yang pertama," ucap Jane Symons.
Lanjutnya, selain orang tua ada juga peran dari keluarga, masyarakat, negara serta pemerintah daerah yang berperan dalam memenuhi hak anak.
Dikatakannya, hak-hak anak adalah kesehatan dasar, kesejahteraan, pendidikan dan pendidikan khusus bagi anak.
"Saya berharap semoga forum SKPD ini kita bisa bekerjasama dalam rangka menindaklanjuti surat dari deputi kementerian P3A," ungkap Jane Symons dalam sambutan sekaligus membuka kegiatan. [jat]