WahanaNews-Likupang | Personel Satuan Reskrim Kepolisian Resort (Polres) Minahasa mengamankan 2 pria berinisial MM (27) dan DA (21).
Keduanya diduga menikam Stif Mamengko (42) hingga tewas, setelah terlibat keributan di rumah duka di Kelurahan Wewelen, Kecamatan Tondano Barat, Minahasa, pada Kamis (19/5) sekitar pukul 19.30 Wita.
Baca Juga:
Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting Meninggal Dunia di Kantornya
"Terduga pelaku ada 2 orang, yaitu MM (27) dan DA (21), diamankan di sekitar Kelurahan Liningaan Tondano Timur, kurang lebih 3 jam setelah kejadian," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast dalam keterangannya, Senin (23/5).
Ia menjelaskan, pembunuhan itu terjadi setelah korban memukul salah seorang pelaku. Pelaku dan korban ketika itu diduga sedang mabuk.
"Menurut pelaku yang saat itu juga sudah mabuk, saat berada di rumah duka, korban langsung memukulnya sekali dengan menggunakan tangan. Seketika itu juga, pelaku MM langsung mencabut pisau yang diselipkan di pinggang kanannya dan kemudian menikam korban ke arah perut," jelasnya.
Baca Juga:
Ketua Pewarta Melayat ke Rumah Warga yang Meninggal Dunia, Berikan Uang Duka dan Sembako
Teman Ikut Menikam
Melihat keributan itu, teman MM, DA, juga melakukan hal yang sama. Dia menikamkan badik ke tubuh Stif hingga korban terjatuh.
"Korban sempat dilarikan ke RSU Sam Ratulangi Tondano oleh warga, namun nyawanya sudah tak tertolong lagi," ujarnya.
Kemudian, kasus tindak pidana penganiayaan tersebut dilaporkan warga ke Polres Minahasa. Kini, kedua terduga pelaku sudah berada di Mako Polres Minahasa guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Mendapatkan laporan warga, petugas langsung mendatangi dan melakukan olah TKP, berkoordinasi dengan RSU Sam Ratulangi Tondano selanjutnya mengamankan pelaku," tutupnya. [jat]