WahanaNews-Likupang | Fly Ash Bottom Ash (FABA), kian memperluas manfaatnya sebagai bahan alternatif tepat guna untuk bahan bangunan.
Seiring dengan semangat menuju Net Zero Emission 2060, PLN melaksanakan penandatangan kesepakatan bersama pemanfaatan FABA PLTU di Kantor Kejaksaan Negeri Minahasa, pada Selasa (17/5).
Baca Juga:
Sepanjang Semester I 2024, PLN Sukses Manfaatkan Hampir 1,5 Juta Ton FABA PLTU
Adapun bentuk pemanfaatannya diantaranya:
1. Substitusi bahan baku untuk kegiatan pemadatan tanah (Material Stabilisasi Tanah).
2. Substitusi bahan baku untuk kegiatan pemadatan tanah (Pembuatan Lapisan Sub-Based untuk kegiatan road base)
3. Substitusi bahan baku pembuatan Semen Mortar untuk pekerjaan unit pasangan tidak bertulang dan bertulang,
4. Subtitusi bahan baku bahan campuran cor/rabat beton.
5. Subtitusi bahan baku pembuatan Beton Precast/Pracetak.
6. Subtitusi bahan baku pembuatan Paving Block, Batako, Kansteen, dan Roster.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Diky Oktavia SH MH menyampaikan ketertarikan dan antusiasme yang tinggi terhadap program-progam PLN dalam pemanfaatan limbah FABA PLTU menjadi bahan tepat guna di semua lapisan masyarakat.
“Besar harapan saya agar program ini menjadi kegitan berkelanjutan positif yang terus diperluas dan dapat dirasakan manfaatnya oleh warga sekitar PLTU Amurang dan masyarakat Minahasa,” katanya.
Baca Juga:
Di Jakarta, PLN Olah 3,3 Ton FABA dari PLTU Lontar Menjadi Bahan Konstruksi Gardu Distribusi
Semakin luasnya pemanfaatan FABA sebagai bahan alternatif limbah yang dihasilkan dari beberapa PLTU yang ada di Sulut ini, berhasil diolah menjadi kategori bahan baku kontruksi pengganti semen, roadbase, bisa untuk bahan baku pembuatan refraktori cor, penimbunan dalam reklamasi tambang, substitusi kapur untuk menetralkan air asam tambang, memperbaiki kondisi fisik tanah dan media tanam untuk revegetasi lahan bekas tambang, stabilisasi tanah hingga pengerasan lahan.
Manager PLN UPDK Minahasa Andreas Arthur juga menyebutkan, pemanfaatan FABA PLTU di lingkungan Kejaksaan Negeri Minahasa berpotensi menggunakan tidak kurang 1200 Ton FABA yang disupplay langsung dari PLTU Amurang baik dalam bentuk bahan mentah maupun bahan setengah jadi berupa Paving Block, Batako, Kansteen, dan Roster.
Dia menuturkan, dalam kegiatan produksinya, pihaknya berharap dapat memberikan manfaat lebih kepada masyarakat.
“Faba ini manfaatnya banyak. Selain menghemat bahan bangunan, juga menjadikan bangunan kokoh. Kami membuka kesempatan kepada semua pihak, baik itu pemerintah, organisasi keagamaan atau organisasi sosial lainnya yang membutuhkan FABA, silakan saja menyurat , kami akan segera memproses,” katanya memastikan.
Di kesempatan itu pula, Manager PLN UIKL Sulawesi memberikan apresiasi atas terjalinnya Kerjasama dalam pemanfaatan FABA PLTU di Sulut ini dengan pihak Kejaksaan Negeri Minahasa.
Dengan bergulirnya program-program PLN dalam pemanfaatan FABA di lokasi-lokasi Strategis di Sulawesi Utara akan menjadi senjata PLN untuk lebih mengenalkan manfaat ekonomis dari FABA PLTU bagi masyarakat. [jat]