WahanaNews-Likupang | Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Sulawesi Utara (Sulut) melakukan disposal benda peninggalan zaman perang yang diduga mortir di Kecamatan Likupang Timur, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Kamis (7/4/2022) sore.
"Benda diduga mortir memiliki panjang sekitar 1 meter dan diameter 30 cm, ditemukan di Desa Likupang Dua," ujar Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Jumat (8/4/2022).
Baca Juga:
Kalimantan Selatan Tuan Rumah, Ini Arti dan Makna Logo Resmi HPN 2025
Benda ini ditemukan pertama kali oleh dua warga setempat saat sedang melakukan penggalian sebuah lubang septic tank, pada Rabu (6/4/2022) sekitar pukul 14.00 Wita.
"Saat penggalian mencapai kedalaman 1 meter, keduanya menemukan benda yang diduga sebuah mortir. Keduanya langsung melaporkan ke aparat desa yang kemudian diteruskan ke aparat kepolisian," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Pelaksanaan disposal berakhir dengan lancar, dan mendapat pengamanan dari personel Brimob dan Polres Minahasa Utara.
Baca Juga:
Pemkab Dairi Siap Dukung Gugus Tugas Polri Sukseskan Ketahanan Pangan
"Usai pelaksanaan disposal, petugas kemudian melakukan evakuasi serpihan-serpihan benda yang diduga mortir ini," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kabag Ops Polres Minut AKP I Komang S Wijaya, Wakaden Gegana Sat Brimob Polda Sulut AKP Angel Heart Melendez, Kapolsek Likupang iptu Iwan Toni dan Danramil Likupang Letda Inf Refly Karwur. [rda]