WahanaNews-Likupang | Karantina selama tiga hari per 1 Maret 2022 diberlakukan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang sudah mendapatkan vaksinasi lengkap dan penguat (booster).
Aturan baru tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa Bali Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan pers secara daring, Minggu (27/02/2022).
Baca Juga:
Eks Menlu RI Retno Marsudi Diangkat jadi Dewan Direksi Perusahaan Energi Singapura
"Karantina tiga hari bagi PPLN yang sudah vaksinasi lengkap dan juga booster," Luhut, Minggu, seperti dikutip Kompas.com dari Antara.
Luhut menjelaskan, berdasarkan data yang diperoleh pemerintah, kasus harian per populasi di Indonesia sebenarnya lebih rendah dari negara-negara yang sudah tidak lagi memberlakukan karantina.
Kendati demikian, tingkat fatalitas kasus (case fatality rate) di Indonesia masih relatif lebih tinggi dari vaksinasi lengkap terhadap populasi yang ada, jika dibandingkan dengan negara-negara yang tidak menerapkan karantina tersebut.
Baca Juga:
Buka Kejuaraan Nasional Renang Antar Klub Se-Indonesia, Wamenpora Harap Dapat Lahirkan Atlet Berprestasi
Data tersebut membuat pemerintah masih berhati-hati dalam melakukan penyesuaian aturan.
"Dengan berbasis data tersebut, pemerintah tetap menggunakan pendekatan kehati-hatian dan bertahap dalam menentukan penyesuaian karantina PPLN," ucap Luhut.
Ia memastikan kebijakan karantina tiga hari diputuskan oleh pemerintah setelah mendengar masukan dari para pakar dan menganalisa berbagai data yang ada.
Di samping menerapkan katantina tiga hari bagi PPLN yang sudah divaksinasi lengkap atau mendapatkan booster, pemerintah juga akan melakukan uji coba tanpa karantina bagi PPLN.
Uji coba perdana akan dilakukan di Bali pada 14 Maret 2022.
Luhut mengungkapkan, pemerintah memilih Bali sebagai lokasi uji coba PPLN tanpa karantina adalah karena tingkat vaksinasi dosis kedua untuk masyarakat umum di sana relatif sudah lebih tinggi dibandingkan provinsi lainnya.
Jika uji coba di Bali berjalan dengan baik, pemerintah akan memperluas kebijakan tanpa karantina di seluruh Indonesia sesuai rencana, yakni mulai 1 April, atau mungkin lebih cepat.
Seiring dengan persiapan uji coba tersebut, Luhut mengatakan pemerintah akan terus mempercepat pemberian vaksin dosis kedua kepada warga lansia dan vaksinasi booster dalam rangka persiapan uji coba kebijakan tersebut.
"Dalam masa persiapan menuju 14 Maret, kami akan terus mengakselerasi dosis kedua lansia booster," katanya. [rda]