WahanaNews-Likupang | Jalan Bandara Sam Ratulangi-Likupang rencananya akan dibangun menunjang Daerah Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Likupang, Kabupaten Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Sesuai Rencana jalan ini merupakan akses langsung turis menuju Likupang dari Bandara Internasional Sam Ratulangi.
Baca Juga:
Lembaga Manajemen Aset Negara Gelontorkan Rp1,43 triliun untuk IKN Sepanjang 2023
Demi mewujudkan infrastruktur jalan itu, Pemprov Sulut harus membebaskan lahan.
Pasalnya, jalan itu trasenya masuk pemukiman masyarakat di Desa Tatelu, Tatelu Rondor, dan Wasian - Kecamatan Dimembe, Minahasa Utara.
Kepala Dinas Perumahan, Wilayah Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Provinsi Sulut, Steve Kepel mengatakan, proses pembebasan lahan masih berlangsung.
Baca Juga:
Usut dan Tangkap Oknum Mafia Proyek PSN Tol Kuala Tanjung - Indrapura
"Progresnya cukup baik," kata dia.
Warga sampai sejauh ini merespons baik rencana pemerintah membebaskan lahan.
Lokasi yang dibebaskan di Desa Tatelu, Tatelu Rondor dan Wasian merupakan jalan eksisting menuju Likupang.
Rencananya jalan baru yang akan dibangun akan diperlebar. Rencana pelebaran jalan itu yang kemudian kena ke lahan dan rumah warga di tepi jalan.
Pemerintah pun menghitung pembebasan lahan mulai dari nilai bangunan, pagar maupun lahan yang kena jalur pelebaran jalan.
Steve Kepel mengatakan, sudah ada Panitia yang mengatur pembebasan lahan tersebut, termasuk menghitung nilai tanah dan bangunan yang akan diberikan ganti rugi.
"Jadi kalau panitia sudah apraisal lengkap semua dokumennya, Kita perintahkan untuk membayar ganti rugi ke pemilik," kata Mantan Kepala Dinas PUPR Sulut itu kepada wartawan, Rabu (6/7/2022).
Ia menyampaikan, Pemilik Lahan yang akan menerima pembayaran sebelumnya diumumkan dulu di media massa.
"Kalau sudah umumkan di koran, itu siap dibayarkan," kata dia.
Langkah itu diambil sebagai bentuk transparansi menghindari masalah.
"Jadi kami terbuka, makanya sejauh ini tidak ada masalah, bahkan tanah yang sudah terbayar kami pasangi patok papan informasi tanah sudah dibebaskan. Kalau masyarakat menolak patok itu pasti sudah dicabut," ujarnya.
Memang belum keseluruhan lahan yang sudah dibebaskan, ada yang masih berproses.
Pemprov Sulut yang kebagian tugas menyiapkan pembebasan lahan menyiapkan anggaran Rp 50 Miliar di tahun 2022 ini.
Catatannya dana Rp 50 Miliar ini tak semuanya diplot untuk pembebasan lahan dan bangunan di tiga desa tersebut, melainkan diplot juga untuk lahan yang siap bayar membebaskan tanah membangun Ring Road III.
"Semuanya secara simultan dikerjakan, lahan yang sudah beres, kita bayarkan," ujarnya.
Adapun lokasi yang dibebaskan ini merupakan segmen Tatelu-Wasian dengan panjang jalan diperkirakan 4,1 kilometer maka pemerintah harus membebaskan lahan dan rumah warga di sisi kiri dan kanan jalan.
Pembebasan lahan dilakukan berkelanjutan beberapa tahun belakangan ini, karena rute Bandara - Likupang ini akan dibangun sepanjang 31,5 kilometer.
Rute ini terbagi atas empat segmen. Segmen 1 Bandara-Talawaan (4,6 km), Segmen 2 Talawaan-Tatelu (2,75 km), Segmen 3 Tatelu Wasian (4,1 km) dan Segmen 4 Wasian-Marinsouw (20,1 km).
Steve Kepel mengatakan, rute Bandara - Likupang ini dibangun, terbagi atas pembuatan jalan baru dan pelebaran jalan yang sudah ada
"Sekitar 25 kilometer itu jalan baru, sisanya dilakukan pelebaran," kata dia.
Rute Bandara ini nantinya akan melintas dari Bandara ke Talawaan, dibuat jalan baru.
Kemudian masuk ke jalan eksisting Desa Tateli Rondor, Desa Tatelu dan Desa Wasian dilakukan Pelebaran.
Rute jalan itu masuk hingga dekat perbatasan Desa Lumpias.
Dari titik itu, kemudian akan lanjut dibangun jalan baru ke Desa Marinsow, Likupang Timur melintasi wilayah perkebunan.
Adapun perkiraan awal pembangunan jalan Bandara-Likupang sepanjang 31,5 kilometer yang diperkirakan akan menelan anggaran Rp 631 miliar. [jat]