WahanaNews-Likupang | Pemerintah Kota (Pemkot) Manado menganggarkan Rp 2 miliar untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manado pada tahun 2023 untuk membiayai tahapan Pilkada Serentak 2024.
Sekretaris Daerah (Sekda) Manado, Micler Lakat, mengatakan dana tersebut adalah dana hibah.
Baca Juga:
Dua Kecamatan ‘Clear’ Rekapitulasi, Ketua KPU Kota Bekasi Klaim Pleno Terbuka Kondusif
"Sumber dananya dari APBD induk 2023," katanya dalam acara sosialisasi KPU Manado di Arya Duta Hotel Manado, Sulawesi Utara, Jumat (14/10/2022).
Ia mengungkapkan, pemberian hibah tersebut diatur Undang-Undang.
Dalam Undang-Undang, disebut Pemkot Manado wajib memberi dana hibah untuk KPU yang tengah menyiapkan pelaksanaan Pilkada.
Baca Juga:
Partisipasi Rendah, Relawan RIDO Sebut KPU Jakarta Bermasalah
"Ini kita hibahkan ke KPU Manado untuk mendukung kelancaran kerja KPU," kata dia.
Lakat menuturkan, pihaknya berencana menganggarkan lagi dana hibah bagi KPU Manado di APBD Perubahan 2023.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manado segera menggelar verifikasi faktual parpol.