Sulut.WahanaNews.co, Manado - Tim Mabes Polri melaksanakan asesmen uji kompetensi penyidik tahun 2024 di lingkungan Polda Sulawesi Utara (Sulut), di Manado pada Rabu (20/3/2024).
Wakapolda Sulut Brigjen Pol Bahagia Dachi mengatakan kegiatan sertifikasi penyidik merupakan langkah yang sangat penting dalam menghadapi tantangan-tantangan kompleks di bidang penegakan hukum.
Baca Juga:
Kapolda Sulut Apresiasi Bhabinkamtibmas atas Dedikasi dalam Wujudkan Kamtibmas Aman
"Sertifikasi ini tidak hanya menjadi bukti komitmen kita dalam menjaga kualitas penyidik, tetapi juga menjadi tonggak awal bagi peningkatan kualitas layanan publik yang kita berikan pada masyarakat. Untuk mendapatkan sertifikasi penyidik harus mengikuti uji kompetensi," kata Wakapolda saat membuka kegiatan itu.
Melalui uji kompetensi ini, bisa dilihat kemampuan anggota untuk melakukan penanganan perkara, apakah sudah memenuhi syarat sebagai penyidik atau belum.
"Asesmen ini merupakan program Kapolri untuk membentuk penyidik yang bertransformasi, berintegritas, profesional dan amanah dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan sesuai amanat UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP yang dijabarkan dalam PP Nomor 58 Tahun 2010 tentang perubahan atas PP Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan KUHAP," katanya.
Baca Juga:
Kapolda Sulut: "Bhayangkara Runers Polda Sulut" Wadah Pecinta Olahraga Lari
Ia berharap para penyidik memiliki beberapa kemampuan yang menjadi perhatian dalam penyidikan.
Yaitu mampu membuat dan menyusun administrasi penyidikan, mampu untuk menganalisis ada tidaknya tindak pidana dalam sebuah laporan yang diterima.
Kemudian mampu untuk menguasai undang-undang serta pasal-pasal yang akan dipersangkakan, memiliki sikap dan mental penyidik yang profesional dan proporsional serta tidak transaksional serta memiliki keterampilan dalam ketelitian dan percepatan dalam menyelesaikan perkara.