WahanaNews - Sulut | Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) tengah gencar melakukan sosialisasi penanganan serta pencegahan kekerasan seksual di sekolah, di Kota Kotamobagu.
Kepala Kemenag Sulut, H Sarbin Sehe mengatakan, untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Agama (PMA) RI Nomor 73 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan pada Kementerian Agama, Kakanwil melakukan sosialisasi PMA 73 Tahun 2022 yang digelar di halaman madrasah.
Baca Juga:
Pacu Digitalisasi, Prabowo Janji Bagikan Televisi ke Sekolah: Diutamakan Daerah 3T
"Kekerasan seksual merupakan perbuatan yang bertentangan dan merendahkan harkat dan martabat manusia, apalagi dalam lingkungan Kementerian Agama," ujar Kemenag Sarbin di Kotamobagu, dikutip Selasa (14/2/2023).
Dia mengatakan, kekerasan seksual itu perbuatan yang bertentangan dan merendahkan harkat dan martabat manusia.
Serta, katanya, pelaksanaan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di madrasah harus dilakukan secara cepat, terpadu, dan terintegrasi,” kata Kemenag.
Baca Juga:
Prabowo Janjikan Semua Sekolah Dapat Bantuan Televisi dari Pemerintah untuk Percepat Digitalisasi
Untuk itu, ia berharap agar melalui sosialisasi ini para guru dan siswa memahami betul, menyadari dan melakukan langkah-langkah pencegahan sejak dini termasuk mitigasi yang tepat, jika ada indikasi terjadi kekerasan seksual di lingkungan madrasah.
“Saya minta ini menjadi perhatian serius dari kita semua terutama para guru dan siswa," jelasnya.
Ia menjelaskan, tidak boleh lalai dan membiarkan ini terjadi, karena merusak martabat kita sebagai manusia sekaligus menjatuhkan marwah institusi kita Kementerian Agama.