Sulut.WahanaNews.co, Manado - Penerimaan pajak di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) hingga bulan November 2023 mencapai Rp3,35 triliun, yakni pencapaian sebesar 87,96 persen dari yang ditargetkan sebesar Rp3,81 triliun.
"Dua KPP Pratama di Provinsi Sulawesi Utara yakni KPP Pratama Manado dan KPP Pratama Tahuna telah mencapai realisasi di atas 85 persen," kata Kepala DJPB Kanwil Sulut Ratih Hapsari Kusumawardani, di Manado, Rabu (10/01/24).
Baca Juga:
Dari Pajak Digital, Negara Kantongi Rp 6,14 Triliun Hingga September 2024
Dia mengatakan serta KPP Pratama Bitung telah mencapai realisasi 98 persen. Sementara itu, KPP Pratama Manado menjadi penopang penerimaan di Sulut dengan kontribusi terbesar Rp 1,803 Triliun.
Penerimaan pajak KPP Pratama Manado hingga November 2023 telah mencapai Rp1,80 triliun atau sebesar 85,99 persen dari target sebesar Rp2,09 triliun.
Kemudian, KPP Pratama Bitung ditargetkan penerimaan pajak sebesar Rp886 miliar dan hingga November 2023 telah terealisasi sebesar 98,83 persen atau Rp875,93 miliar.
Baca Juga:
Realisasi Penerimaan Pajak DJP Kalbar Capai 56,99 Persen Hingga Agustus 2024
KPP Pratama Kotamobagu telah terealisasi penerimaan pajak hingga November 2023 Rp506,93 miliar atau 79,80 persen dari target tahun 2023 sebesar Rp635,29 miliar.
Untuk KPP Pratama Tahuna penerimaan pajak hingga November 2023 mencapai Rp172,68 miliar atau sebesar 86,48 persen dari target Rp199,67 miliar.
Ia mengatakan hingga akhir tahun 2023 diharapkan penerimaan pajak di Sulut sesuai dengan target tahun 2023.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]