WahanaNews - Sulut | Pelanggaran lalu lintas selang minggu pertama pada pelaksanaan Operasi Keselamatan Samrat 2023 di Sulawesi Utara (Sulut) naik 39 persen.
Pelanggaran didominasi oleh pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm standar.
Baca Juga:
Gunung Ruang Sulut Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 3.000 Meter
“Pelanggaran tidak menggunakan helm masih mendominasi selama minggu pertama Operasi Keselamatan 2023, yang dimulai sejak 7 Februari 2023. Diikuti pelanggaran kendaraan memakai knalpot bising dan kendaraan tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB),” ujar Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast di Mapolda Sulut, Selasa (14/2/2023).
Ia mengungkapkan, berdasarkan data dari Ditlantas Polda Sulut, dalam seminggu pelaksanaan Operasi tersebut, jumlah pelanggaran pun mengalami peningkatan sebanyak 39 persen dari tahun sebelumnya.
“Jumlah pelanggaran selama satu minggu pelaksanaan Operasi Keselamatan pada tahun 2022 sebanyak 4.021, naik 39 persen menjadi 5.590 di tahun 2023,” paparnya.
Baca Juga:
Pemuda di Sulut Tega Perkosa Wanita Lansia 71 Tahun
Dari total jumlah pelanggaran tersebut, kata dia, yang dikenai tilang naik sebanyak 565 persen, sedangkan yang dikenai teguran naik sebesar 15 persen.
“Di tahun 2022, jumlah pelanggaran yang dikenai tilang sebanyak 178, naik menjadi 1.183 di tahun 2023. Dan yang dikenai teguran pada tahun 2022 sebesar 3.843, naik menjadi 4.407 di tahun 2023,” urainya.
Sementara itu, untuk peristiwa kecelakaan lalu lintas (lakalantas), terjadi peningkatan dari 21 kejadian di tahun 2022 menjadi 26 kejadian di tahun 2023.