WahanaNews - Sulut | Pembelian solar di semua stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) wajib menggunakan QR Code mulai 21 Februari 2023 besok.
Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fahrougi mengatakan, mulai besok, Selasa, 21 Februari 2023, pembelian solar JBT di seluruh SPBU se-Sulawesi Utara wajib menggunakan QR Code yang diperoleh melalui subsiditepat.mypertamina.id.
Baca Juga:
Gunung Ruang Sulut Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 3.000 Meter
"Pembelian solar JBT menggunakan QR Code dapat dibeli sesuai dengan jumlah yang diatur dalam regulasi BPH Migas," kata Fahrogi di Manado, Senin (20/2/2023).
Namun, bagi masyarakat yang belum mendaftarkan diri dalam subsidi tepat, maka pembelian Solar dibatasi maksimal 20 liter per hari dan secara berkala tidak akan dilayani lagi apabila tidak memiliki QR Code
Ia menjelaskan, pembelian BBM di provinsi Sulawesi Utara tepatnya di 15 Kabupaten dan kota wajib menggunakan QR Code.
Baca Juga:
Pemuda di Sulut Tega Perkosa Wanita Lansia 71 Tahun
Hal ini merupakan tindak lanjut dari pendaftaran subsidi tepat di Sulut yang telah dilakukan sebelumnya sejak 2 Agustus 2022.
"Pembelian menggunakan QR Code ini akan menyeleksi siapa yang berhak dan tidak berhak mendapatkan BBM bersubsidi sehingga diharapkan distribusi BBM bersubsidi lebih tepat sasaran," jelasnya.
Berdasarkan Surat Keputusan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) Nomor 04/P3JBT/BPH Migas/Kom/2020, dikatakan bahwa untuk jenis kendaraan pribadi roda empat pengisian Solar Subsidi sebanyak 60 liter per hari, 80 liter per hari untuk kendaraan penumpang atau barang roda empat dan 200 liter per hari untuk kendaraan penumpang atau barang roda enam atau lebih.