Sulut.WahanaNews.co, Manado - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tahuna di Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara (Sulut), bertekad mempertahankan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
Kepala Lapas Tahuna, Suharno, di Manado, Sabtu (18/5/2024), mengatakan bahwa lapas tersebut salah satu unit pelaksana teknis (UPT) di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulut, yang telah mendapatkan, predikat WBK.
Baca Juga:
BBPOM Manado Targetkan WBBM, Raih Predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani
"Dengan yang diraih ini kami bertekad untuk mempertahankan predikat tersebut, kendatipun untuk mempertahankan lebih berat," kata Suharno.
Ia mengatakan untuk itu pihaknya terus melaksanakan pelayanan kepada masyarakat sebenar-benarnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Setiap pelayanan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi, Lapas kelas IIB Tahuna harus bisa mencerminkan sebagai institusi yang mendapatkan predikat, dan pelayanan harus memuaskan.
Baca Juga:
BPN Sikka Gelar Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM
"Serta mempunyai dampak sosial yang dirasakan oleh masyarakat baik di luar maupun di dalam lapas secara sistemik dan terus berkelanjutan," katanya.
Ia mengatakan pelayanan yang diberikan berusaha yang terbaik memuaskan dan mempunyai manfaat yang luar biasa.
Inovasi pelayanan diberikan baik bagi warga binaan maupun masyarakat yang ada dengan menjamin tidak ada pungutan liar.