Sulut.WahanaNews.co, Manado - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) resmi membuka pendaftaran calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati Tahun 2024. Pendaftaran dibuka mulai 17 hingga 28 September 2024.
Ketua KPU Sitaro, Stevanus Kaaro, menjelaskan pembentukan KPPS ini bertujuan untuk memastikan kelancaran dan kredibilitas pelaksanaan Pilkada di wilayah Sitaro.
Baca Juga:
KPU Labura Gelar Simulasi Pilkada 2024
"Kami mengundang warga yang memenuhi syarat untuk berpartisipasi sebagai anggota KPPS. Ini adalah bagian penting dari proses demokrasi yang menjamin kelancaran pemilihan," ujar Kaaro, Kamis (19/9/2024).
Adapun persyaratan menjadi anggota KPPS antara lain berstatus sebagai Warga Negara Indonesia, berusia minimal 17 tahun dan diutamakan maksimal 55 tahun, serta memiliki integritas, kejujuran, dan bersikap adil. Selain itu, calon anggota KPPS harus setia kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, serta tidak sedang menjadi anggota partai politik.
"Calon anggota KPPS juga diwajibkan berdomisili di wilayah kerja KPPS, sehat jasmani dan rohani, bebas dari penyalahgunaan narkotika, serta memiliki pendidikan minimal SMA atau sederajat," tambah Kadiv SDM KPU Sitaro, Vicry Lahansang.
Baca Juga:
KPU Gunung Mas Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada 2024
Dokumen yang perlu dilampirkan oleh pendaftar antara lain fotokopi KTP elektronik, ijazah terakhir, surat pernyataan, dan surat keterangan sehat dari puskesmas atau rumah sakit. Pendaftaran dapat dilakukan di PPS (Panitia Pemungutan Suara) masing-masing kampung atau kelurahan di Sitaro.
"Partisipasi masyarakat sangat penting untuk memastikan Pilkada berjalan dengan baik. Kami berharap masyarakat yang memenuhi persyaratan dapat segera mendaftarkan diri," tutup Lahansang.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Helpdesk KPPS di nomor kontak yang telah disediakan, atau datang langsung ke Kantor KPU Sitaro di Jalan Lokong Banua, Kelurahan Ondong, Kecamatan Siau Barat.
"Nomor kontak yang disediakan yakni 0823 4677 0198 atas nama Deisy Lahutung dan 0823 9435 5558 atas nama Pak Muchamad Bilondatu, serta 0851 7210 5813 kontak atas nama Hendrik Tapahing. Silahkan menghubungi nomor ini ini untuk lebih jelasnya," tukas dia.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]