Sulut.WahanaNews.co, Manado - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Utara, Sarbin Sehe, di Manado, pada Rabu (3/7/2024), mengharapkan proses usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Haji Sulut bisa berjalan lancar.
"Kami memberikan apresiasi kepada anggota DPRD Sulut Amir Liputo, dan rekan-rekannya yang telah memroses usulan Ranperda tentang layanan pemerintah daerah terhadap penyelenggaraan ibadah haji," kata Sarbin.
Baca Juga:
Mengejutkan! Begini Hasil Penelusuran Pansus Terkait Defisit Rp84 Miliar Pemko Gunungsitoli
Kakanwil menyampaikan harapannya agar pemerintah daerah, pimpinan DPRD, serta Badan Pembentukan Peraturan Daerah dapat memroses Ranperda ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Saya sangat mengapresiasi langkah yang diambil oleh DPRD Sulut, khususnya kepada Pak Amir Liputo dan rekan-rekan, yang telah memperjuangkan Ranperda ini. Kami berharap proses selanjutnya dapat berjalan lancar dan sesuai dengan aturan," katanya.
Anggota DPRD Sulut Amir Liputo melaporkan bahwa draf Ranperda haji Sulut telah selesai dan diterima oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
Baca Juga:
Pansus Defisit Rp 84 Miliar Sebut Tunda Bayar Tanggungjawab TAPD & BPKAD Kota Gunungsitoli
Ia mengatakan untuk selanjutnya diserahkan kepada gubernur untuk dicermati dan dilanjutkan.
Setelah proses pencermatan oleh gubernur, akan diadakan paripurna untuk penetapan usul inisiatif Perda, yang kemudian dilanjutkan dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus).
"Kami mohon doa agar semua proses ini dapat berjalan lancar dan selesai dalam masa tugas DPRD Sulut hingga Agustus mendatang," ujar Amir Liputo.
Ranperda ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan ibadah haji, sehingga para calon jemaah haji dari Sulawesi Utara dapat menjalankan ibadah dengan lebih baik.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]