SULUT.WAHANANEWS.CO, Manado - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Utara (Sulut) mencairkan tunjangan profesi guru (TPG) senilai Rp1,3 miliar bagi guru madrasah dan Pendidikan Agama Islam (PAI) non-aparatur sipil negara (ASN) di daerah tersebut.
"Nilai TPG ini merupakan akumulasi tunjangan untuk periode Januari-Februari 2025," kata Kepala Kanwil Kemenag Sulut Ulyas Taha di Manado, Jumat (28/3/2025).
Baca Juga:
PLN UID Sulutenggo Salurkan Bantuan TJSL untuk Korban Banjir di Manado
Dia mengatakan pencairan tunjangan ini dilakukan melalui transfer langsung ke rekening masing-masing penerima.
"Setelah surat perintah pencairan dana (SP2D) diterbitkan, pihak bank mulai mencairkan dana tersebut," katanya.
Sebanyak 248 guru di Sulawesi Utara menerima tunjangan ini. Mereka terdiri atas 208 guru madrasah non-ASN yang telah inpassing, 24 guru madrasah non-ASN yang belum inpassing, serta 16 guru PAI yang belum inpassing.
Baca Juga:
Bank Mandiri Siapkan Dana Tunai Rp231 Miliar Hadapi Idul Fitri 1446 H
Guru yang telah inpassing mendapatkan tunjangan sebesar satu kali gaji pokok, sedangkan yang belum inpassing menerima Rp1,5 juta.
Para guru menyambut pencairan ini dengan syukur dan bahagia.
Pihaknya akan terus memantau proses pencairan agar berjalan tepat waktu dan sesuai dengan aturan yang berlaku.