WahanaNews - Sulut | Seorang kakek berinisial BS (59) di Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut) kepergok warga hendak memperkosa seorang wanita berusia 35 tahun untuk kedua kalinya. Pelaku kini diamankan di Mapolsek Matuari.
"Terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Matuari untuk diperiksa lebih lanjut," ujar Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Jules Abraham Abast ketika dikonfirmasi, Jumat (30/9/2022).
Baca Juga:
Seorang Anak Yatim di Tapteng Diperkosa Hingga Hamil dan Melahirkan
Kombes Jules membeberkan bahwa pelaku sudah pernah menjalankan aksi bejatnya itu pada bulan Juni 2022. Saat itu korban tidak bisa melawan karena diancam pelaku.
Pelaku kemudian kembali mendatangi korban untuk melakukan perbuatan yang sama. Namun aksi yang kedua kalinya ini gagal karena pelaku kepergok oleh warga.
"Kemudian pada hari Rabu (28/9), terduga pelaku mendatangi rumah korban lagi dan berusaha melakukan perbuatan serupa, namun gagal karena kepergok saksi (warga setempat)," katanya.
Baca Juga:
ASN Dinas Perhubungan DKI Jakarta Ditangkap: Dugaan Pencabulan Terhadap Bocah 11 Tahun
Perbuatan bejat pelaku itu terjadi di rumah korban di Kelurahan Manembo-nembo Bawah, Kecamatan Matuari pada Rabu (28/9) sekitar pukul 09.00 Wita.
"Terduga pelaku dan korban adalah sesama warga Kecamatan Matuari, Kota Bitung," ujar Kombes Jules.
Kombes Jule menambahkan bahwa pihaknya langsung bergerak ke lokasi usai menerima laporan dari warga. Pelaku pun diamankan saat berada di dalam kamar bersama korban.[mga]