Sulut.WahanaNews.co, Manado - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Utara, Ronald Lumbuun, memberikan penguatan kepada para pegawai Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Kota Tomohon pada Sabtu, 25 Mei 2024.
Kakanwil Ronald Lumbuun mengingatkan kepada pegawai untuk pentingnya pelaporan yang berjenjang dalam sistem kerja.
Baca Juga:
Kanwil Kemenkumham Sulteng Tingkatkan Kesadaran dan Cegah Perundungan Siswa Lewat Diseminasi HAM
"LPKA Tomohon untuk juga menjalin hubungan yang baik dengan pihak eksternal terkait kehumasan demi meningkatkan citra positif organisasi," kata Ronald saat penyerahan mobil ambulans pemasyarakatan kepada LPKA Tomohon.
Mobil ambulans tersebut adalah pemberian dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) kepada beberapa unit pelaksana teknis (UPT) pemasyarakatan di Indonesia.
Pada kesempatan itu, Ronald Lumbuun menyampaikan harapannya agar amanah dari Ditjen PAS tersebut dapat dijaga dan dirawat dengan baik serta penuh tanggung jawab,
Baca Juga:
Kemenkumham Sulawesi Barat Harmonisasi 10 Rancangan Peraturan Bupati di Polman dan Mamasa
"Dengan demikian dapat memberikan manfaat maksimal bagi LPKA Tomohon," katanya.
Usai penyerahan tersebut Kakanwil Ronald menyempatkan diri untuk melihat kegiatan rohani yang diikuti oleh anak binaan.
Pada saat itu ia menegaskan pentingnya pembinaan rohani dalam sistem pemasyarakatan.