WahanaNews - Sulut | Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Utara (Sulut) menerima dua penghargaan dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DPJb) Provinsi Sulut di Manado.
Kedua penghargaan itu yakni
peringkat pertama satuan kerja dengan nilai IKPA Terbaik Tahun 2022 kategori Pembina (sedang) 11 sampai dengan 20 satuan kerja (Ditjen Pemasyarakatan).
Baca Juga:
Kanwil DJPb Sultra: Realisasi KUR 2025 Capai Rp433,7 Miliar untuk 7.307 Debitur
Serta, peringkat ketiga Satuan Kerja Dengan Nilai IKPA Terbaik Tahun 2022 kategori Pembina (Kecil) 2 sampai dengan 10 Satker (Ditjen Imigrasi).
Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah DJPb Sulut, Ratih Hapsari Kusumawardani kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut, Ronald Lumbuun, dalam kegiatan Executive Gathering dan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Anggaran Tahun 2023 yang digelar oleh Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Utara bertempat di Gedung Keuangan Negara Manado, Senin (27/3/2023) dan dihadiri oleh 259 KPA Satker Mitra Kerja KPPN Manado.
Kepala Kantor Wilayah DJPb Provinsi Sulawesi Utara, Ratih Hapsari Kusumawardani menyampaikan bahwa, kegiatan ini bertujuan untuk mempererat kemitraan, kolaborasi, sinergi, serta komitmen bersama antara Kementerian Keuangan dengan Kementerian/Lembaga guna mengawal pelaksanaan dan pertanggungjawaban APBN secara optimal.
Baca Juga:
Kemenkeu Paparkan Potensi Ekonomis Sampah untuk Digarap Pemerintah Daerah tingkatkan Fiskal
“Semoga dengan Executive Gathering dan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Anggaran ini, kita dapat meningkatkan kualitas komunikasi kuasa BUN dan KPA dalam rangka memberikan kontribusi optimal bagi pembangunan Provinsi Sulawesi Utara,” pungkasnya.[mga]